Pontianak, 6 mei 2014
Hari senin tanggal 5 mei 2014 kelompok tani kelurahan parittokaya bidang pengolahan hasil budidaya ikan sebanyak 1 kelompok dikukuhkan menjadi kelompok tani pemula.
Acara tersebut d hadiri oleh kepala badan ketahanan pangan dan penyuluhan provinsi kalimantan barat selanjutnya di buka oleh ibu asisten2 bidang administrasi umum dan pembangunan kota pontianak, ir.rusdiana.
Kelompok tani kelurahan parittokaya yang dikukuhkan ini mengolah ikan menjadi kerupuk amplang dan pemasarannya sudah cukup luas. Lurah parittokaya, dra.dwi endah meinarti m.si berharap kelompok tani yang dikukuhkan ini dapat terus berkembang menjadi kelompok tani kelas lanjut seterusnya hingga utama, karena berdasarkan sk menteri pertanian no.41/kpts ot.2191/1992 bahwa kelompok tani terbagi atas kelas pemula, kelas lanjut, kelas madya dan kelas utama.
Kelompok tani yang dikukuhkan ini bernama kelompok tani" cha cha" beralamat di jalan perdana komplek bali agung 2 kelurahan parittokaya kecamatan pontianak selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar